Pada hari ini Pekon Pandansari Selatan melaksanakan Rembuk Stunting Tahun 2026
Rembuk stunting adalah forum musyawarah partisipatif di tingkat desa atau kelurahan yang bertujuan untuk merumuskan rencana aksi pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Pertemuan ini melibatkan pemerintah desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan warga untuk menyepakati komitmen bersama dan mengalokasikan prioritas anggaran dalam APBDes.
Untuk memaksimalkan upaya di tingkat lokal, berikut adalah fokus dan tahapan utama dalam pelaksanaan rembug stunting:
Konsolidasi Data: Memaparkan data terkini terkait keluarga sasaran, ibu hamil berisiko, dan balita yang mengalami masalah gizi atau stunting berdasarkan pelaporan Kader Pembangunan Manusia (KPM).
Perumusan Kegiatan: Mendiskusikan dan menetapkan program intervensi spesifik (seperti pemberian makanan tambahan atau suplemen gizi) dan intervensi sensitif (seperti perbaikan sanitasi dan akses air bersih).
Penetapan Komitmen & Anggaran: Menyepakati program kerja prioritas yang akan dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Kesepakatan ini dituangkan ke dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Penanganan stunting yang efektif berfokus pada pemenuhan gizi dan perbaikan kesehatan sejak 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).