Musyawarah Dusun III Pekon Pandansari Selatan Dalam Rangka Penyusunan RKPDes dan APBDes Tahun 2027
Pekon Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu — Pemerintah Pekon Pandansari Selatan melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) III dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan Musdus III dilaksanakan pada Minggu, 6 September 2026, bertempat di wilayah Dusun III Pekon Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh BHP (Badan Hippun Pemekonan), aparatur pekon, RT, serta masyarakat Dusun III Pekon Pandansari Selatan.
Musyawarah Dusun ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan pekon yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, usulan, kebutuhan, serta prioritas pembangunan yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPDes dan APBDes Pekon Pandansari Selatan Tahun 2027.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai usulan yang berkaitan dengan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan serta kondisi di lingkungan Dusun III. Aspirasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat pekon.
Musyawarah berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh kebersamaan. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Pemerintah Pekon Pandansari Selatan bersama masyarakat untuk mewujudkan proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan mengedepankan kepentingan serta kebutuhan masyarakat.
Melalui pelaksanaan Musdus III ini, diharapkan berbagai aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan Pekon Pandansari Selatan Tahun 2027, sehingga program dan kegiatan yang nantinya ditetapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung kemajuan Pekon Pandansari Selatan.